Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 79 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 April 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2023
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan