Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8647
Jumlah diDownload264
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum