Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 109 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 April 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia