Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Third Protocol to Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (protokol Ketiga untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 130 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Asean Comprehensive Investment Agreement (persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)