Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2022
TentangPENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3281
Jumlah diDownload566
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum