Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Sulawesi Selatan
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 77 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2025 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi