Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2011
TentangPENGESAHAN PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT AMONG D-8 MEMBER STATES (PERSETUJUAN PREFERENSI PERDAGANGAN ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA D-8)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1112
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum