Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8)
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 85 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 September 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional