Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
| Tahun Pengundangan | 2006 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 9 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2006 |
| Pejabat Pengundangan |