Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2017
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5880
Jumlah diDownload257
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum