Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Protocol to The Asean Charter On Dispute Settlement Mechanism (protokol Piagam Asean Mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa)
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 161 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nations (piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)