Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional Pada Kantor Staf Presiden
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 161 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2015 |
| Pejabat Pengundangan |