Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Bagi Deputi dan Tenaga Profesional Pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 195 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
pengendalian Pembangunan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
pengendalian Pembangunan
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan