Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun2018
TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8120
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum