Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8008
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2015
Pejabat Pengundangan