Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI