Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (preferential Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Mozambique)
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 229 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan