Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI