Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 266 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika