Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2025 Tentang Layanan Digital Terpadu Pada Komoditas Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor94
Tahun2025
TentangLayanan Digital Terpadu Pada Komoditas Mineral dan Batubara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3
Jumlah diDownload2
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI