Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor8
Tahun2025
TentangPENYELENGGARAAN SATU DATA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMAMAN ABDURRAHMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA