Peraturan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penyediaan Tempat Promosi dan Tempat Pengembangan Usaha Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil Pada Infrastruktur Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Nomor9
Tahun2025
TentangPENYEDIAAN TEMPAT PROMOSI DAN TEMPAT PENGEMBANGAN USAHA BAGI USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL PADA INFRASTRUKTUR PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMAMAN ABDURRAHMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA