Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1976 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan Sebagaimana Terakhir Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1975

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1976
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN/KEMERDEKAAN SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1975
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1976
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan3074
Tanggal Pengundangan16 Maret 1976
Pejabat Pengundangan