Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pegadaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun2000
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4277
Jumlah diDownload56
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan200
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2000
Pejabat Pengundangan