Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Tunjangan Penghargaan Bekas Ketua/bekas Wakil Ketua/bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan/dewan Pengawas Keuangan yang Diangkat Sebelum Berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1965

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1980
TentangTUNJANGAN PENGHARGAAN BEKAS KETUA/BEKAS WAKIL KETUA/BEKAS ANGGOTA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN KEUANGAN/DEWAN PENGAWAS KEUANGAN YANG DIANGKAT SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1967 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1965
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 1980
Pejabat Pengundangan