Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 288 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Industri Elektroteknika Profesional dan Komponen
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara