Peraturan Pemerintah Nomor 125 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik Negara
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 348 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |