Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian Kepada Kotapraja Jakarta-raya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1954
TentangPENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERINDUSTRIAN KEPADA KOTAPRAJA JAKARTA-RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan528
Tanggal Pengundangan03 September 1954
Pejabat Pengundangan