Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2006 |
Tentang | PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN/WARAKAWURI ATAU DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 35 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 April 2006 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim-piatu Anggota Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim-piatu Anggota Kepolisian Negara Ri
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim-piatu Anggota Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim-piatu Anggota Kepolisian Negara Ri