Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura dari Kota Jayapura ke Wilayah Sentani di Kabupaten Jayapura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2000
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN JAYAPURA DARI KOTA JAYAPURA KE WILAYAH SENTANI DI KABUPATEN JAYAPURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan3942
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2000
Pejabat Pengundangan