Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 72) yang Telah Diperpanjang Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Pemerintah N0.35 Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 80)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1957
TentangMEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 72) YANG TELAH DIPERPANJANG BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH N0.35 TAHUN 1955 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 80)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3742
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan1229
Tanggal Pengundangan25 Maret 1957
Pejabat Pengundangan