Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Pekerjaan Umum Kepada Propinsi Propinsi dan Penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1953
TentangPELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT MENGENAI PEKERJAAN UMUM KEPADA PROPINSI PROPINSI DAN PENEGASAN URUSAN MENGENAI PEKERJAAN UMUM DARI DAERAH-DAERAH OTONOM KABUPATEN, KOTA BESAR DAN KOTA KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3599
Jumlah diDownload257
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan395
Tanggal Pengundangan21 April 1953
Pejabat Pengundangan