Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1962 Tentang Dasar Perhitungan Malayan-dollar untuk Melakukan Tarip-tarip Pos didaerah Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1962
TentangDASAR PERHITUNGAN MALAYAN-DOLLAR UNTUK MELAKUKAN TARIP-TARIP POS
DIDAERAH KEPULAUAN RIAU

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan