Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara dari Wilayah Kota Lhokseumawe ke Lhoksukon di Wilayah Kabupaten Aceh Utara
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 35 |
Nomor Tambahan | 4275 |
Tanggal Pengundangan | 03 Juli 2003 |
Pejabat Pengundangan |