Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1949 Tentang Susunan Badan Penasehat Wakil Perdana Menteri yang Berkedudukan di Sumatra

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1949
TentangSUSUNAN BADAN PENASEHAT WAKIL PERDANA MENTERI YANG BERKEDUDUKAN DI SUMATRA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5156
Jumlah diDownload268