Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1963 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Karet Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1963
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN KARET NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan