Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2000
TentangTIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10239
Jumlah diDownload70
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan3948
Tanggal Pengundangan04 Mei 2000
Pejabat Pengundangan