Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2005
TentangKONSULTAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan4466
Tanggal Pengundangan01 April 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum