Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 1967 |
Tentang | MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 211 TAHUN 1961, TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN WAKIL KETUA, ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL/SEKRETARIS DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG SEMENTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6606 |
Jumlah diDownload |