Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1947 Tentang Penempatan Komisaris Negara di Luar Jawa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1947
TentangPENEMPATAN KOMISARIS NEGARA DI LUAR JAWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4131
Jumlah diDownload259