Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1999 Tentang Pembentukan 12 (dua Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Bone, Sinjai, Sidenreng, Rappang, Wajo, Luwu, dan Bulukumba dalam Wilayah Propinsi Dati I Sulawesi Selatan
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Maret 1999 |
Pejabat Pengundangan |