Peraturan Pemerintah Nomor 239 Tahun 1961 Tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai-pegawai Negeri yang Berhubung dengan "retooling"dibeerhentikan dengan Hormat dari Jabatannya/jabatan Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor239
Tahun1961
TentangPEMBERIAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI-PEGAWAI NEGERI YANG BERHUBUNG DENGAN "RETOOLING"DIBEERHENTIKAN DENGAN HORMAT DARI JABATANNYA/JABATAN NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8734
Jumlah diDownload178