Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1965 Tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1965
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS MILITER WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5801
Jumlah diDownload1