Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1953 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (lembaran-negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 50 |
Nomor Tambahan | 421 |
Tanggal Pengundangan | 06 Mei 1953 |
Pejabat Pengundangan |