Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977 Tentang Pengujian Kesehatan Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga-tenaga Lainnya yang Bekerja Pada Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1977
TentangPENGUJIAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA-TENAGA LAINNYA YANG BEKERJA PADA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3342
Jumlah diDownload335
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan3105
Tanggal Pengundangan30 April 1977
Pejabat Pengundangan