Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1986 Tentang Perubahan Nama Perusahaan Umum (perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1986
TentangPERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN UDARA JAKARTA CENGKARENG MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7276
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 1986
Pejabat Pengundangan