Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1990 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Gas Negara (pgn)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1990
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) GAS NEGARA (PGN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3655
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 1990
Pejabat Pengundangan