Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991 Tentang Tata Cara Pemberhentian dengan Hormat, Pemberhentian Tidak dengan Hormat dan Pemberhentian Sementara, Serta Hak-hak Hakim Agung dan Hakim yang Dikenakan Pemberhentian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1991
TentangTATA CARA PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT, PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT DAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA, SERTA HAK-HAK HAKIM AGUNG DAN HAKIM YANG DIKENAKAN PEMBERHENTIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4930
Jumlah diDownload263
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan3440
Tanggal Pengundangan05 Februari 1991
Pejabat Pengundangan