Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1974 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan (pesero)