Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2000
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2681
Jumlah diDownload42
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 2000
Pejabat Pengundangan