Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1954
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1953 MENGENAI PEMBERIAN UANG DUKA/PENGHIBUR KEPADA JANDA/AHLI WARIS PEGAWAI YANG TEWAS DALAM MELAKUKAN KEWAJIBANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat458
Jumlah diDownload188
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan561
Tanggal Pengundangan04 Oktober 1954
Pejabat Pengundangan